kicknews.today – Kebakaran kawasan hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di jalur pendakian Aik Berik Lombok Utara dilaporkan meluas. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mewaspadai dampak kebakaran terhadap kehidupan flora dan fauna di Kawasan Rinjani.
“Sampai saat ini, kami masih fokus untuk memadamkan api. Pasca kebakaran akan kami lakukan pengukuran dampak kebakaran terhadap flora dan fauna,” terang Pengendali Ekosistem Ahli Pertama BTNGR, Kenny Aprilliani S.Hut, Minggu pagi (6/8).

Dia menjelaskan, adapun terkait satwa liar sesuai sifat aslinya ketika ada ancaman tentu akan menyelamatkan diri ke tempat yang aman. Sejauh ini berdasarkan hasil pantauan tim BTNGR melalui CCTV dan di lapangan serta info petugas, bahwa area yang terbakar adalah savanna.
“Area yang terbakar itu savanna, petugas masih melakukan pemadaman,” pungkasnya.
Dihubungi Sabtu (5/8), Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 BTNGR, Dwi Pangestu menyebutkan, kebakaran terjadi di jalur pendakian Aik Berik. Proses pemadaman masih berlangsung, petugas cukup kesulitan memadamkan api karena menggunakan alat seadanya.
“Petugas tidak memungkinkan membawa air karena lokasinya cukup jauh,” katanya.
Sebanyak 10 petugas sudah diberangkatkan ke lokasi Sabtu siang dengan membawa sejumlah perlengkapan. Seperti tenda, parang, logistik dan kepyok.
“Petugas hanya pakai kepyok untuk padamkan api,” ujarnya.
Lokasi kebakaran kata Dwi berada di ketinggian 2.100 sampai 2.600 Mdpl. Sementara ketinggian puncak Gunung Rinjani mencapai 3.726 Mdpl.
“Untuk sementara jalur pendakian Aik Berik ditutup sementara sampai api berhasil dipadamkan. Sejumlah pendaki yang sudah terlanjur naik, sudah kami instruksikan untuk turun kembali,” pungkasnya.
Untuk diketahui, terdapat 4 satwa langka saat ini hidup di Kawasan Gunung Rinjani. Yakni, Rusa Timor, Elang Flores, Burung Celepuk dan Musang.
Empat satwa langka tersebut hanya tiga yang statusnya dilindungi menurut peraturan pemerintah. Yaitu jenis Rusa Timor, Burung Celepuk dan Elang Flores. Sedangkan musang belum diatur, karena masih butuh kajian dan penelitian lanjutan mengenai ekologi dan populasinya. (jr)