kicknews.today – Kasus penganiayaan yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Raya Lembar Kelurahan Dasan Cermen Kota Mataram berakhir damai di kantor polisi, Minggu (4/8/2024). Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Adapun sekelompok remaja yang terlibat yakni, pihak pertama inisial HW dan F dan pihak kedua inisial IA, AA dan SA. Mediasi itu juga dihadiri sejumlah masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah dipertemukan, kedua pihak sepakat damai.
Perdamaian dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan secara musyawarah. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Dalam pertemuan pihak kedua menyatakan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada pihak pertama dan pihak pertama pun menerima permohonan maaf itu,” ucapnya.
Lanjut Kompol Tauhid, kedua belah pihak menganggap permasalahan sudah selesai dan tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dan dilakukan penandatangan surat kesepakatan perdamaian kedua belah pihak serta foto bersama.
“Ini menjadi pelajaran kepada seluruh masyarakat maupun pihak lingkungan agar tetap mewaspadai baik anak-anak maupun keluarga kita sendiri,” terangnya. (jr)