Kasus pelecehan seksual disabilitas di Mataram jadi atensi Mabes Polri

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas tanpa kedua lengan inisial IWAS alis Agus mendapat atensi dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Perkembangan terkini, tim supervisi dari Mabes Polri mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memeriksa proses penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya kasus ini sangat ramai dan menjadi perhatian masyarakat.

“Kami menyambut baik supervisi ini sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (03/12).

Tim supervisi ini melakukan pemeriksaan mendetail terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, mulai dari proses penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penanganan terhadap tersangka dan korban.

”Sebagai pembina fungsi dan teknis, Mabes Polri memastikan bahwa apa yang dilakukan Polda NTB untuk setiap proses penegakan hukum telah sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Tim supervisi Mabes Polri menyoroti sejumlah poin penting terkait penanganan kasus ini, termasuk kesesuaian proses dengan aturan hukum, pengelolaan informasi dan koordinasi,pendekatan terhadap korban, peningkatan kinerja penyidik.

Selain itu, publik di NTB berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan profesional. Proses supervisi dari Mabes Polri menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara menyeluruh.

“Kami memahami masyarakat ingin mengetahui perkembangan kasusnya secara jelas. Kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan terbuka sambil menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Disisi lain, dijelaskan bahwa berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual ini telah memasuki tahap pertama.

”Saat ini, tersangka berada dalam status tahanan rumah dengan masa tahanannya yang akan segera diperpanjang. Polda NTB juga sudah melakukan koordinasi dengan penyidik kejaksaan untuk memenuhi segala petunjuk jaksa,” terang Syarif.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, dan kami tetap berada dalam koridor hukum yang ada. Proses hukumnya pun kami koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komite Disabilitas Daerah (KDD) NTB,” lanjutnya.

Dalam hal ini KDD NTB bersama penyidik Polda NTB bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap laporan diverifikasi dengan baik sebelum dimasukkan ke dalam berkas perkara.

Pasalnya, kasus yang melibatkan penyandang disabilitas ini tidak hanya menjadi perhatian penegak hukum, tetapi juga menuai sorotan publik, terutama dari netizen yang memberikan kritik terhadap proses penanganan kasus ini.

“Kritik itu menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Satu sisi kami jadikan untuk memperbaiki kekurangan, dan di sisi lain kami jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik,” ucapnya.

Salah satu fokus perbaikan adalah pada aspek komunikasi publik. Diakui bahwa proses penegakan hukum seringkali bersifat teknis dan tidak dapat dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

Namun, polda NTB berkomitmen untuk memberikan informasi yang lebih transparan dan mudah dipahami oleh publik.

”Kami juga fokus memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendampingan korban, baik secara hukum maupun psikologis,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI