Kasus pelecehan belasan siswi SD, Kepala Sekolah dicopot sementara

kicknews.today – HS, Kepsek salah satu SD di Kota Bima yang diduga melakukannya pelecehan ke sejumlah siswi, dicopot.

Ia diberhentikan sementara waktu dari jabatannya selama menjalani proses hukum. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Supratman, Selasa (8/6).

“Kita sudah istirahatkan Kepsek tersebut karena sedang hadapi proses hukum. Untuk sementara kita akan tugaskan guru senior untuk jalankan tugas rutin di sekolah setempat,” ungkap.

Supratman menjelaskan, telah selesai melakukan klarifikasi terhadap HS atas laporan dugaan pelecehan seksual di kepolisian. Poin-poinnya sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) .

“Sudah kita BAP yang bersangkutan. Poin pemeriksaan tidak bisa kita ungkap, karena itu akan langsung kami sampaikan ke pimpinan,” terangnya.

Saat ditanya apakah HS dibebas tugaskan? Supratman menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membebas tugaskan seorang ASN. Selain itu, untuk membebas tugaskan HS maka dibutuhkan surat keputusan.

“Sampai sekarang beliau tetap Kepala Sekolah. Hanya saja sementara kita tugaskan guru senior, agar yang bersangkutan bisa konsentrasi dengan pemeriksaan di kepolisian, ” ungkapnya.

Langkah selanjutnya kata Supratman, klarifikasi juga akan dilakukan kepada guru dan siswa di SDN 30 Kota Bima. Akan tetapi, menunggu situasi sedikit mereda sehingga tidak memancing masalah baru.

Informasi terakhir, korban dari HS ini berjumlah 13 orang siswi. Jumlah korban terus bertambah, karena berdasarkan pengembangan saksi yang juga menjadi korban. Diketahui kejadian ini terungkap setelah melaporkan peristiwa ini.

HS pun telah diamankan di Polres Bima, dia ditangkap sejak hari Minggu (06/06) kemarin.(rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI