Kicknews.today – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan agar pelaku pelecehan seksual terhadap 22 santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, dihukum seberat-beratnya. Pernyataan tegas ini disampaikan usai ia mendengar langsung curhatan korban di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mataram, Rabu (23/04/2025).
“Ngenes rasanya jadi korban, mau nangis rasanya. Saya sudah bicara dengan Kapolda, Kajati, dan akan terus mendorong penegakan hukum maksimal. Siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual harus dihukum berat!” tegas Gubernur Iqbal, yang akrab disapa Miq Iqbal kepada Kicknews.today, Rabu (23/04/2025).

Ia menekankan, kasus ini harus menjadi yang terakhir di NTB dan tidak boleh terulang di lembaga pendidikan mana pun.
Pelaku yang diduga kuat sebagai ketua yayasan ponpes berinisial AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Gubernur menilai hukuman ringan hanya akan menjadi preseden buruk. “Kalau hukumannya ringan, pelaku lain bisa mengulang. Ini soal keadilan bagi korban dan efek jera,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, Husnan Wadi menolak wacana penutupan ponpes terkait. Menurutnya, tindakan tersebut justru akan merugikan santri yang sedang menuntut ilmu.
“Kasus ini murni oknum, bukan kesalahan kolektif. Hukum pelakunya, bukan tutup ponpes yang sudah menjalankan pendidikan,” ujar politisi Partai Perindo itu.
Husnan mengkritik pernyataan sejumlah anggota DPRD Provinsi yang mendesak penutupan total ponpes. “Itu bukan solusi, malah menambah nestapa korban dan menghentikan proses belajar,” tegasnya.
Sebagai gantinya, ia mengusulkan sejumlah langkah perbaikan, seperti memisahkan asrama santri putra dan putri, menempatkan pengelola perempuan untuk asrama putri, mendorong ponpes lebih inklusif dengan masyarakat, misalnya lewat kegiatan gotong royong atau salat Jumat bersama.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga kesempatan. Perlu sistem pengawasan ketat untuk mencegah peluang,” tambah Husnan.
Kasus yang viral sejak pekan lalu ini memantik perdebatan publik antara kepentingan hukum korban dan keberlangsungan pendidikan. Sejumlah LSM mendesak transparansi proses hukum dan pemulihan psikologis bagi korban. Sementara itu, pihak ponpes hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Gubernur Iqbal berjanji akan memantau perkembangan kasus hingga tuntas. “Saya tidak ingin ada lagi air mata korban pelecehan di bumi NTB,” pungkasnya. (wn-bii)