kicknews.today – Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Timur mengalami peningkatan pada tahun 2024. Tidak hanya itu, kasus narkoba juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers pada Selasa (31/12) di Mapolres Lombok Timur.
Kasat lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, Sik menjelaskan dimana data 2023 ada 378 kasus lakalantas sedangkan di 2024 meningkat menjadi 493. Selain itu, kasus pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan dari 4712 kasus tahun 2023 naik menjadi 4857 kasus di tahun 2024. Terdapat penambahan sekitar 3,06.

Pelanggaran lalu lintas (lalin) didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, dimana rata-rata usia pelanggar lalin antara umur 20 tahun sampai 30 tahun. Berhasil nya, pada tahun ini juga 11 Barang Bukti tilang roda dua telah diserahkan ke unit Reskrim karena masuk dalam kriteria kendaraan bodong.
Sedangkan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Lombok Timur di tahun 2024 terdapat 232 perkara yang ditangani mayoritas kejahatan curat, curas, dan curanmor (3c) termasuk kasus tahun 2023 yang dituntaskan pada tahun 2024 ini. Akan tetapi, penyelesaian perkara tahun 2024 dapat diselesaikan 100 persen.
Tidak hanya itu, Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, S.Tr.K., S.I.K. memaparkan pencapaian tahun 2024, terdapat 49 kasus berhasil ditangani dengan total tersangka 60 orang, dengan rincian BB narkotika jenis sabu 6.000.1166 gram atau sekitar 6 kg. ganja sekitar 782,57 gram. (cit)