kicknews.today – Hingga Agustus ini, kasus kekerasan anak di lingkup pendidikan di wilayah Lombok Barat (Lobar) sudah mencapai delapan laporan. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, yang hanya tujuh laporan kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar, Mustilkar menyebut kasus kekerasan di lingkup pendidikan ini memang tidak terlalu tinggi.

“Kasus kekerasan pada anak pada lingkup pendidikan untuk tahun ini perlu penanganan yang serius,” katanya, Jumat (16/08).
Dilanjut Mustilkar, secara umum untuk kasus kekerasan dan pernikahan anak mengalami penurunan. Dari 140 kasus menjadi 100 kasus, dan pada Agustus 2024 ini ada 79 kasus.
Dikatakan Mustilkar, saat ini sistem pendataan yang dilakukan PPA berbeda dengan tahun sebelumnya. “Tahun lalu kasus pernikahan anak tidak masuk pada sistem informasi online (Sinfon) untuk kategori kekerasan pada anak. Tapi tahun ini sudah masuk,” jelasnya.
Dengan masuknya pernikahan anak dalam kategori kekerasan pada anak maka secara otomatis jumlah kasus saat ini meningkat. Dari 79 kasus, 21 kasus merupakan pernikahan anak dan 58 lainnya kekerasan pada anak.
Dengan mengupayakan berbagai langkah pencegahan, pihaknya berharap kasus ini bisa ditekan dan tidak mengalami peningkatan.
“Untuk mengurangi kasus kekerasan ini, kami membentuk satgas (satuan tugas) TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di lingkup pendidikan libtas sektor. Yang berfokus pada edukasi dan penanganan,” tutupnya. (gii)