Kasus gangguan ginjal akut terus bertambah, Lombok Timur waspada

kicknews.today – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) per tanggal 18 Oktober 2022. SE tersebut menyusul puluhan anak terserang gangguan ginjal akut di wilayah ibukota.

Kepala dinas Kesehatan Lombok Timur(Lotim), Dr. H. Pathurrahman mengatakan, pihaknya akan meneruskan SE dari Kemenkes ke semua Puskesmas. Dalam edaran tersebut ada beberapa poin yang sangat penting untuk diperhatikan. Pertama, bahwa tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan-sedian cair atau sirup.

“Itu berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Kedua, seluruh apotik untuk sementara tidak menjual bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

“Sebenarnya kalau kita mengacu pada SE, obat cair dilarang, tapi kalau dalam bentuk bubuk atau puyer tidak ada masalah,” ucapnya.

Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Dr. Raden Sudjojono Selong  terkait kasus penyakit gangguan ginjal akut Atipikal. Ia tegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada di Lombok Timur.

“Setelah saya tanya teman di RSUD dr Raden Sudjojono spesialis anak, kasus itu belum ada di Lotim,” ujarnya, Sabtu (22/10).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar untuk lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat, terutama yang obat jenis sirup. Ia juga ingatkan agar sebelum membeli obat untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan yang berkompeten. “Masyarakat agar hati-hati membeli dan minum obat, terutama jenis sirup serta konsultasi dulu kepada tenaga kesehatan,” katanya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI