Kasus dugaan penganiayaan santriwati, orang tua tolak damai dengan Ponpes Al-Aziziyah

Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan mendampingi orang tua santriwati korban penganiayaan, Mahmud H Umar BA.
Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan mendampingi orang tua santriwati korban penganiayaan, Mahmud H Umar BA.

kicknews.today – Dugaan kasus penganiayaan santriwati terjadi di Pondok Pesantren Al-Aziziyah di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Korbannya diketahui inisial NI, 15 tahun asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibat penganiayaan itu, korban alami sakit di bagian mata. Kini korban dirawat di ruangan ICU salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Lombok Timur. Kasus itu pun ditangani Sat Reskrim Polresta Mataram.

Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan mengecam dugaan penganiayaan itu lagi terjadi terhadap santri yang sepatutnya dapat perlindungan dari Ponpes. Koalisi dari gabungan dosen fakultas hukum, pengacara di PBHM NTB, BKBH Laboratorium Hukum FHISIP Universitas Mataram dan LPA Kota Mataram ini mendukung langkah Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

“Kami harap kasus dugaan penganiayaan menjadi jelas dan terang benderang,” tegas perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Yan Mangandar SH MH, Selasa (25/6/2024).

Yan berharap, penyelidikan kasus dugaan penganiayaan itu tentu tidak hanya bersandar pada hasil rekam medis, tapi juga memeriksa saksi-saksi yang ada di Ponpes. Terutama mengenai penyebab hidung, mata dan kepala korban mengalami luka, lebam hingga bengkak sambil menunggu korban pulih.

“Hasil pemeriksaan ini pun kita akan mengetahui sejauh mana keterlibatan Ponpes, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian mengabaikan kewajibannya untuk memberikan perlindungan ke anak korban yang merupakan salah satu santriwatinya,” katanya.

Seperti awal kasus ini kata Yan, diketahui orangtua korban justeru dari petugas dapur, bukan dari pengurus Ponpes. Bahkan inisiatif anak ini dirujuk ke rumah sakit bukan oleh pengurus, padahal  kondisi korban kritis dan sudah tidak mampu bergerak.

“Anak dirujuk melainkan inisiatif dari salah satu wali santri (teman korban). Fakta ini yang membuat Mahmud, orangtua korban sangat kecewa dan tegas menolak tawaran damai dari Ponpes dan tetap meminta kasus ini diproses hukum,” tegas Yan.

Yan juga mengapresiasi atas pelayanan terbaik yang diberikan pihak RSUD Dr Soedjono Selong kepada anak korban yang masih kritis di ruang ICU sampai sekarang. Orangtua korban tak henti-hentinya berdoa untuk kesembuhan anak satu-satunya ini.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai kasus serupa terjadi di kemudian hari,” pungkas Yan.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pertengahan Juni 2024. Kasus itu sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Orang tua santriwati itu melaporkan kasus itu ke Polresta Mataram,” kata Kasat, Senin (24/6/2024).

Kasat menjelaskan, saat ini pihaknya sedang merencanakan untuk melakukan Pengumpulan Barang bukti dan Keterangan (Pulbaket) agar laporan dugaan tersebut bisa dinaikan statusnya.

Menurut cerita yang didapat dari keluarga korban, kata Yogi, bahwa korban diduga dianiaya oleh rekan-rekannya sepulang tahfiz pada suatu hari di Ponpes setempat. Penganiayaan tersebut mengakibatkan mata korban sakit yang hingga akhirnya dibawa pulang oleh rekan sebangkunya ke Lombok Timur atas permintaan orang tua korban yang saat itu berada di NTT.

“Setelah peristiwa itu, rekan korban membawa pulang ke Lombok Timur ke rumah rekan sebangkunya. Oleh orang tua korban diminta untuk dibawa ke rumah sakit. Menurut informasi sudah hampir seminggu korban dirawat di rumah sakit tersebut, ”ucapnya.

Sementara, Pengasuh Asrama Pria Ponpes Al-Aziziyah, Ustadz Amiruddin mengatakan tidak benar informasi yang beredar di medsos tersebut.

“Santriwati tersebut (korban) menurut informasi, diketahui memiliki penyakit bawaan, sehingga bisa jadi sakit di mata santri tersebut disebabkan penyakit yang memang diderita, bukan karena penganiayaan oleh rekan-rekannya,” tegasnya.

Ia pun sangat mendukung bila kasus ini akan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib agar bisa membuktikan secara jelas penyebab korban hingga masuk rumah sakit. “Yang tau sakit apa itu kan pihak rumah sakit, bukan disimpulkan oleh oknum yang tidak berkompeten seperti yang beredar di medsos. Intinya kami dukung permasalah ini ditindaklanjuti lebih lanjut oleh kepolisian,“ pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI