Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram 15,5 miliar terus bergulir

Ilustrasi dana hibah. (Foto Pixabay)

kicknews.today – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram senilai Rp 15,5 miliar untuk periode 2021-2023 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kini telah menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada Inspektorat Kota Mataram.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al-Rasyid, memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus dugaan korupsi KONI Kota Mataram masih berlanjut dan kini sudah diserahkan ke Inspektorat Kota Mataram untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (27/03/2025).

Sebelumnya, Kejari Mataram telah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Total dana hibah yang diterima KONI Kota Mataram selama tiga tahun terakhir adalah: Rp 2 miliar pada tahun 2021, Rp 3,5 miliar pada tahun 2022 dan Rp 10 miliar pada tahun 2023.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet, tetapi diduga tidak dikelola dengan semestinya. Untuk mengungkap dugaan penyelewengan ini, Kejari telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus KONI Kota Mataram serta beberapa atlet dari berbagai cabang olahraga.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran yang seharusnya mendukung kemajuan olahraga di Kota Mataram. Masyarakat berharap agar penyelidikan ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan efek jera bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan dana hibah. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI