Kapolresta Mataram pastikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tuntas sebelum Pilkada 2024

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH.,SIK.,MM.,CPHR.,CBA
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH.,SIK.,MM.,CPHR.,CBA

kicknews.today – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH.,SIK.,MM.,CPHR.,CBA meminta unit jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus bila melibatkan Bakal Calon (Balon) kepala daerah.

Hal ini ditegaskan Kapolresta Mataram saat ape pagi dihadapan PJU, Kapolsek jajaran dan segenap personil di lapangan apel Mapolres Mataram, Senin (13/05/2024). 

Penegasan Kapolresta Mataram ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, jangan sampai perkara yang mungkin melibatkan para Balon kepala daerah yang akan maju pada kontestasi Pilkada tahun ini muncul proses hukumnya bersamaan dengan pendaftaran Balon. 

“Jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau asumsi negatif terhadap kepolisian, maka perkara yang melibatkan Balon segera diselesaikan. Agar dapat memberikan keputusan melalui surat keterangan kepolisian yang memang dibutuhkan Bakal Calon sebagai syarat saat melakukan pendaftaran di KPU atau lembaga penyelenggara Pemilu,” ucap Ariefaldi, Senin (13/05/2024). 

Namun kembali ditegaskan, bahwa memang hingga saat ini belum pernah ada laporan kasus yang melibatkan para Bakal Calon dari Kota Mataram yang bakal maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota  tahun 2024.

Selain itu, kapolres juga menyinggung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 yang menyeret Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa, Dewi Noviany. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polresta Mataram.

Wakil Bupati Sumbawa yang juga adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu disinyalir jadi bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah di kabupaten di NTB. Menurut Kapolresta, kasus tersebut termasuk menjadi atensi yang juga harus diselesaikan dengan cepat, mengingat tahapan Pilkada akan segera dimulai.

“Kita melakukan upaya ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan akibat adanya kasus yang sedang ditangani Polresta Mataram dan belum terselesaikan sehingga mengakibatkan tertundanya berkas bakal calon di KPU. Hal ini nantinya dapat mempengaruhi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI