kicknews.today – Oknum Kaur Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial AB diduga berbuat serong dengan ST, tetangganya yang berstatus istri orang. Akibat masalah tersebut, puluhan warga menyerbu kantor desa setempat, Senin pagi (26/9).
Selain bakar ban bekas, warga juga menyegel kantor desa hingga menyebabkan pelayanan ditutup. Kemarahan warga memuncak lantaran pihak Pemerintah Desa tidak merespon laporan warga.
Jainudin, suami ST mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pemdes oleh keluarganya, namun tidak ada respon. Sehingga warga berbondong – bondong datang ke kantor desa menuntut sikap Pemdes.
“Saya minta AB dipecat secara tidak terhormat, supaya ada efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi orang lain,” katanya.
Perbuatan AB menurutnya, tidak bisa dibenarkan. Perilaku itu sudah melanggar norma dan etika. Seharusnya bersangkutan menjadi panutan, bukan berbuat serong dengan istri orang.
“Tidak ada kata damai, AB wajib dipecat,” tegasnya.
Kades Ncandi, M. Said membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Bahkan sudah ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan Madapangga.
“Kasus perselingkuhan tersebut sudah dilapor ke Camat Madapangga,” jawabnya singkat. Aksi penyegelan warga tersebut tidak berlangsung lama setelah anggota Polsek Madapangga tiba di lokasi pada Senin sore. Warga pun membubarkan diri setelah Kepala Desa Ncandi, mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kaur tersebut. (jr)