kicknews.today – Sejumlah warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menyegel kantor desa setempat, Senin (5/2/2024). Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan warga karena dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang tidak jelas penggunaannya.
Masyarakat mempertanyakan realisasi sejumlah program yang dianggarkan lewat ADD tersebut. Termasuk insentif RT, RW, marbot, guru ngaji, Imam masjid dan pembukaan jalan baru.
Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan aksi spontanitas sejumlah warga Desa Tumpu menyegel kantor desa setempat.
“Iya benar, sejumlah warga tersebut menggelar aksi demo dan menyegel kantor desa. Aksi penyegelan tersebut usai warga mendengar klarifikasi dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Nurdin menjelaskan, sejumlah warga tersebut mendatangi kantor Desa Tumpu sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka hadir spontanitas menanyakan ADD tahun 2023 yang belum diselesaikan oleh pemerintah Desa Tumpu.
Hadir saat klarifikasi yakni Kepala Desa Tumpu Mahyudi beserta staf, Ketua BPD Marhin, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Babintrantib.
“Kehadiran massa ini diterima baik oleh kepala desa untuk membahas anggaran yang belum dikerjakan,” tuturnya.
Kata dia, dalam pertemuan warga menanyakan beberapa anggaran tahun 2023 yang sampai saat ini belum dilaksanakan, seperti pembayaran gaji RT, RW, marbot, imam, guru ngaji selama 3 bulan dan pekerjaan fisik di RT 08 Desa tumpu yang sampai saat ini belum dikerjakan meski telah dialokasikan anggarannya.
Pada kesempatan itu, sambung Nurdin, Kepala Desa Tumpu menyampaikan terkait gaji RT dan seterusnya ada sama bendahara dan pekerjaan fisik di RT 08 dikerjakan oleh Sekdes Desa Tumpu.
Di tempat yang sama, Bendahara Desa, Mansyur menyampaikan uang untuk pembayaran gaji RT, RW, marbot, imam, dan guru ngaji telah dipinjam oleh Sekdes Desa Tumpu sebanyak Rp. 60 juta.
“Anggaran sudah dipinjam Sekdes, sehingga saya belum membayar insentif tersebut,” terangnya.
Sementara Sekdes Desa Tumpu, Iksan mengaku anggaran untuk pembukaan jalan baru di RT 08 Desa Tumpu sebesar Rp. 37 juta sudah dipakai.
“Saya akan mengerjakan selambat-lambatnya pada bulan Maret,” jelas Nurdin mengutip keterangan Sekdes.
Pengakuan oknum Sekdes ini memicu emosi massa yang keluar dari ruangan pertemuan dan melakukan penyegelan Kantor Desa Tumpu.
Sementara itu, salah seorang warga Sudirman alias Hogen menegaskan, kantor desa akan dibuka setelah pihak Inspektorat hadir untuk memberikan tanggapan terkait anggaran ADD maupun gaji.
“Kami akan buka penyegelan, kalau pihak Inspektorat Kabupaten Bima turun di Desa Tumpu,” tegasnya. (jr)