Kantongi Sabu sabu, Pemuda Pekat Dompu diciduk

kicknews.today – Seorang pria berinisial, JN (30) asal Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan polisi. Karena kedapatan mengantungi Narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu diketahui setelah anggota Satresnarkoba Polres Dompu menggeledah JN saat ia mengendarai sepeda motor dari arah Dompu menuju Kadindi, tepatnya di pinggir jalan raya depan Kantor Desa Karombo, Kecamatan Pekat, Selasa (22/12) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan saat menuju kediamannya anggota Satresnarkoba memberhentikan JN. Kemudian menunjukkan Surat Perintah Tugas dan memanggil warga sekitar untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Hasil penggeledahan, anggota temukan sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild didalamnya berisi sabu- sabu berat 1 gram. Barang haram tersebut yang dikantungi JN disaku celana bagian belakang sebelah kiri,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika. Yakni satu buah korek gas, lembaran sturk sebuah Bank bukti transfer, uang tunai 79 ribu. Sekaligus polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra warna hitam.

“Usai penggeledahan, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI