Kamera CCTV digasak maling di Sumbawa

kicknews.today – MA (29) warga asli Bima yang berdomisili di kelapis kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa ditangkap polisi akibat melakukan pencurian di sebuah rumah milik Moh Zulqa di BTN Panto Daeng Kelurahan Brangbara Sumbawa.

Kurang dari 10 jam Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan MA, Kamis (17/12) pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Widy Saputra membenarkan kejajadian tersebut. Pelaku melakukan aksinya saat memasuki rumah korban dengan cara merusak jendela kamar.

Kejadian pencurian tersebut diketahui oleh korban saat korban yang baru pulang bekerja melihat jendela rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Korban kemudian mengecek ke dalam rumah dan mengetahui bahwa barang seharga belasan juta raib,” terang Widy, Jumat (18/12).

Barang elektronik yang berhasil digondol pelaku berupa1 buah laptop merk acer, 2 buah kamera cctv, 1 buah kamera digital, 1 buah gelang mutiara,  2 buah cincin emas serta 1 buah anting perak.

“Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp17 juta rupiah,” kata Widy.

Mengetahui rumahnya kemalingan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumbawa.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian bergerak cepat melalukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama keberadaan pelaku dapat diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

“Kami kemudian bergerak menuju kearah Jalan Kabayan Brang Biji, pelaku yang sedang berdiri dipinggir jalan langsung diringkus polisi tanpa perlawanan,” kata Widy.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa guna penyelidikan lebih lanjut.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI