Kakan BPN Kabupaten Bima inventarisasi tunggakan PPDM saat Rakerda 

Kakan BPN Kabupaten Bima ikuti Rakerda di BPN NTB.

kicknews.today – Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Ruang dengan agenda Peningkatan Kualitas Layanan dan Penyelesaian PDDM Berbasis Mitigasi Risiko. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Jumat (6/2/2026).

Kegiatan itu dihadiri Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, para Pejabat Administrator, para Pejabat Fungsional, serta para Pejabat Pengawas.

Di hadapan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST., M.H., QRMP memaparkan hasil inventarisasi tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dan komitmen penyelesaiannya berdasarkan Surat Edaran Nomor B/KU.03.01/1400/IX/2025 tanggal 30 September 2025 perihal Penyelesaian Tunggakan Pelayanan dan Penyajian Pendapatan Diterima di Muka. 

Rakerda ini menjadi forum strategis bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dan seluruh Kantor Pertanahan yang hadir, untuk membahas percepatan penyelesaian PDDM melalui pendekatan mitigasi risiko agar risiko-risiko yang mungkin dapat terjadi mampu dihindarkan.

“Upaya dan komitmen yang terus berjalan diharapkan menjadi nilai moral dan profesional bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dalam membangun layanan pertanahan yang akuntabel,

terkendali, berorientasi risiko, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat Kabupaten Bima,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI