Kadus bela warga Nipah, tim pembela Radiet yakini ada pihak ketiga

Kadus Nipah Timur (baju merah) dan Tim PH Radiet. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, kembali digelar aparat kepolisian. Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka Radiet Adiansyah (20) untuk memperagakan adegan sesuai hasil penyidikan maupun versi tersangka.

 

Kepala Dusun (Kadus) Nipah Timur, Imam Efendi, menyampaikan rasa syukur atas langkah aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku serta melaksanakan rekonstruksi secara terbuka. Ia menegaskan, warga Nipah sangat dirugikan oleh tuduhan tak berdasar di media sosial yang sempat menyudutkan masyarakat setempat.

 

“Alhamdulillah dan terima kasih kami sampaikan kepada pihak kepolisian yang sudah membuktikan bahwa pelaku sebenarnya sudah ditangkap. Kami sangat menyayangkan komentar netizen yang memvonis seolah-olah warga Nipah adalah pelaku bahkan dituduh begal. Padahal, faktanya pelaku adalah teman korban sendiri,” tegas Imam, Kamis (25/09/2025).

 

Kadus juga menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tidak benar. Lebih jauh, ia mengajak wisatawan agar tidak takut datang ke Pantai Nipah.

 

“Nipah ini aman, tentram, dan tidak seperti yang dituduhkan. Kami bersama warga siap memberikan kenyamanan terbaik bagi pengunjung. Bahkan dalam waktu dekat kami akan bermusyawarah membuat awik-awik agar keamanan semakin terjaga, khususnya di malam hari,” katanya.

 

Sementara, tim Penasehat Hukum (PH) tersangka Radiet menilai rekonstruksi ini menjadi momentum penting untuk menguatkan pembelaan. Salah satu tim PH, Kurniadi menegaskan bahwa fakta harus disampaikan apa adanya, tanpa ada pemotongan adegan.

 

“Pada prinsipnya, rekonstruksi ini bagus karena memberi ruang seluas-luasnya bagi tersangka menunjukkan adegan versinya. Dari penjelasan Radiet, jelas ada pihak ketiga yang diduga kuat melakukan perbuatan tersebut. Konsistensi ini akan menjadi alibi yang akan kami perjuangkan di tahap selanjutnya,” kata Kurniadi.

 

Hal senada disampaikan anggota tim PH lainnya, M. Iman Zarkasih. Ia menegaskan sejak awal penyidikan hingga rekonstruksi, Radiet tidak pernah mengubah keterangannya.

 

“Jawaban Radiet konsisten dari awal sampai hari ini. Itu yang menambah keyakinan kami bahwa klien kami bukan pelaku, melainkan ada pihak lain yang melakukan,” ucapnya.

 

Tim PH yang berjumlah 14 orang itu bahkan tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan terhadap klien mereka. Sementara proses hukum terus berjalan, pihak kuasa hukum memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI