Kadis Dikbud Lombok Timur diduga terlibat politik praktis

PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, foto:Ist
PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, foto:Ist

kicknews.today – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzudin lantaran diduga terindikasi melakukan politik praktis. Yakni dengan mengkampanye salah satu calon legislatif (Caleg) yang merupakan anak kandungnya.

“Sudah saya direktif ibu Pj Sekda untuk memanggil yang terindikasi untuk menurunkan hal-hal yang mengundang multitafsir pihak lain,” katanya saat dikonfirmasi di Pendopo Bupati, Selasa (21/11/2023).

Terkait kasus tersebut, Pj Bupati akui sebelumnya telah konsultasi ke Bawaslu Lombok Timur apakah hal tersebut sudah masuk dalam ranah pelanggaran pemilu yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.

Pj Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Bawaslu tindakan Kadis Dikbud tersebut belum ranah pelanggaran, karena masa kampanye belum dimulai sebagaimana yang dijadwalkan mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Kita sudah konsultasi ke Bawaslu, jadi saya mengimbau kepada para ASN supaya berhati-hati menjelang tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024 itu,” tambahnya.

Ia berpesan agar ASN tetap menjaga netralitas yang bersifat konkrit. Misalnya mulai dari bersalaman, berfoto dan menggunakan gaya-gaya yang mengarah pada nomor urut calon tertentu supaya dihindari oleh para ASN. “Yang penting jaga netralitas yang bersifat konkrit dan kritikan masyarakat kita nilai sebagai bentuk kecintaannya kepada ASN dan kritik yang harus kita pahami,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI