Kades yang blokade jalan dan aniaya warga di Bima terancam dipecat 

kicknews.today – Kasus Kades Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima NTB inisial IHD berbuntut panjang. Pihak Pemda Bima menyoroti sikap arogansi Kades tersebut yang membuat keributan dan penganiayaan terhadap warganya.

Sebelumnya, kades terlibat sebagai otak pemblokiran jalan di Desa Piong hingga menyebabkan jalan macet. Selain itu, Kades bersama anaknya dan oknum Satpol PP mengeroyok 2 pengelola wisata Mata Air Tampuro desa setempat, Rabu (6/9).

Kini Kades sudah dilaporkan ke Polres Bima. Ulah kades juga disorot Pemda Bima, bahkan jabatannya terancam dipecat jika terbukti bersalah.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin menyesalkan tindakan premanisme yang dilakukan Kades Piong dkk yang sengaja melakukan pengrusakan fasilitas wisata hingga keroyok dua warga sampai dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. 

Tindakan Kades tersebut dinilai pelanggaran serta bertentangan dengan hukum. Terlebih aksi tersebut dilakukan oleh Kades sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan pengayom masyarakat.

“Merusak aset pemerintah dan sampai memukul warga itu tidak dibenarkan dan bisa diambil tindakan hukum. Kami pahami mereka tolak keinginan Pemda kelola Mata Air Tampuro, tapi gak harus bersikap begitu,” tegasnya.

Menurut Suryadin, jabatan Kades Piong terancam dipecat jika terbukti bersalah. Karena dari sisi aparatur pemerintahan, dapat disanksi disiplin berupa sanksi ringan, sedang dan berat. 

Guna memastikan pelanggaran itu, Pemda Bima melalui Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Rencana pemanggilan kepada yang bersangkutan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Kami akan lihat dulu tingkat pelanggarannya. Apakah kategori sanksi ringan, sedang atau berat. Kalau berat dan terbukti bersalah, jabatannya nanti dapat dihentikan,” tegasnya.

Suryadin juga berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Agar jadi pelajaran semua pihak, sehingga tidak lagi melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

“Kami di Pemda mendukung penuh polisi untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Biar jadi pelajaran semua pihak,” bebernya.

Untuk diketahui, Kades bersama anaknya dan seorang Pol PP keroyok dua pengelolah wisata Mata Air Tampuro masing-masing Agus dan Hasim, Rabu (6/9). Kedua korban dilarikan ke RSUD Bima karena luka-luka.

Tindakan Kades tersebut karena tidak terima rencana Pemda yang ingin jadikan Mata Air Tampuro sebagai aset daerah. Tidak itu saja, para pelaku dan puluhan masyarakat juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas wisata. Mulai dari pagar, tugu pintu masuk wisata, sound system dan sejumlah fasilitas lain hingga memblokade jalan yang menyebabkan arus lalu lintas macet total. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI