Kades Jagaraga diduga usir pegiat sosial saat hendak berikan bantuan di Lombok Barat

Tangkapan layar saat kades berseteru dengan salah seorang aktivis sosial.

kicknews.today – Upaya membantu warga penyandang disabilitas di Desa Jagargara, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, justru berujung pada perlakuan tidak menyenangkan. Putu Ogik Artane, seorang warga difabel, seharusnya menerima bantuan sosial setelah melalui prosedur resmi. Namun, proses tersebut malah menemui hambatan di tingkat desa.

 

 

 

Mangku Bumi, seorang aktivis sosial yang turut mengawal pengajuan bantuan, mengaku telah berkoordinasi dengan Camat Kuripan dan menginformasikan kepada Kepala Desa Jagargara bahwa pihak dinas terkait akan turun melakukan survei. Namun, saat hendak mendampingi proses tersebut, ia justru diusir dari kantor desa.

Lombok Immersive Edupark

 

 

 

“Kami diusir oleh Kepala Desa Jagargara dengan alasan kami bukan warga setempat,” ujar Mangku saat ditemui di rumahnya, Kamis (27/11/2025).

 

 

 

Perlakuan tersebut memicu keprihatinan warga. Banyak yang mempertanyakan mengapa niat baik membantu sesama, terutama warga difabel, justru dipersulit oleh aparat desa.

 

 

 

“Ini bukan soal politik atau kepentingan pribadi. Kami hanya ingin memastikan saudara kami yang difabel bisa mendapatkan haknya,” tegas Mangku.

 

 

 

Ia menilai, semangat solidaritas sosial seharusnya diapresiasi, dan dirangkul, bukan malah dicurigai atau bahkan dihalangi. Ia pun mendesak pihak Pemerintah Desa dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

 

 

 

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Jangan sampai solidaritas sosial dianggap sebagai pelanggaran,” tambahnya.

 

 

 

Sebagai aktivis kemanusiaan, Mangku berharap Kepala Desa Jagargara dapat bersikap lebih bijaksana, rendah hati, dan memiliki niat tulus untuk membantu warganya, terutama mereka yang paling membutuhkan.

 

 

 

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Jagargara enggan untuk memberikan komentar.

 

 

 

 “Ampure (maaf,red) niki masih ada giat (masih ada kegiatan,red) . Saya tidak ada komen, ke TGH Taisir atau Kadis Perkim saja,” ujar Kepala Desa Jagaraga Muhammad Hasyim, saat di konfirmasi, melalui pesan whatsapp, Jumat (28/11/2025).

 

 

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa birokrasi seharusnya hadir untuk melayani, bukan menghalangi. Terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga yang paling rentan, seperti penyandang disabilitas. (wii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI