Kades di Lombok Timur alihkan nama penerima bantuan beras pusat, Bulog: Itu bisa dilaporkan

Kantor Desa Waringin, Kecamatan Suralaga Lombok Timur.
Kantor Desa Waringin, Kecamatan Suralaga Lombok Timur.

kicknews.today –  Pemerintah Desa Waringin, Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari pemerintah. Namun yang menjadi polemik di kalangan masyarakat ialah adanya pengalihan nama-nama yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut. Kades Desa Waringin diduga mengubah atau mengalihkan tanpa adanya konfirmasi dari penerima bantuan.

Padahal warga penerimaan bantuan tersebut berdasarkan data dari pusat. Pemerintah Desa Waringin dianggap tidak mengikuti data dari pemerintah pusat melainkan membuat daftar penerima sendiri.

“Saya cek data dari pusat ada nama saya, tapi tidak diberikan apa-apa,” kata salah satu warga Desa Waringin yang enggan disebut namanya.

Ia menduga pihak perangkat Desa Waringin menyangkut pautkan politik bantuan pangan pemerintah. Sehingga data penerima dari pusat tidak dipakai. 

Penyaluran itu kata dia, digelar pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita. Pada bantuan itu terkesan mengubah data pusat dan menggantinya dengan nama-nama yang dibuat oleh pihak pemdes setempat. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bulog Lombok Timur, Sauqi mengatakan, data dari pusat sudah valid tidak bisa diubah.

“Jika diubah maka bisa dilaporkan ke pihak terkait. Pihak desa sebenarnya harus mengikuti data dari pusat tidak boleh diganti,” ujarnya. 

Sementara Kepala Desa Waringin, Asikin tidak menampilkan soal pengalihan penerima itu. Dia mengaku, sebelum diubah pihaknya sudah lebih dulu konfirmasi dengan pihak PHK, Bulog dan camat setempat.

“Kita sudah konfirmasi ke pak camat, Kordes Bulog, pendamping PKH. Setelah itu kita musyawarah dengan BPD bersama pak Kepwil. Itu sudah kita lalui. Jika itu salah saya mohon maaf,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI