kicknews.today – Petualangan pria inisial LB alias Budi alias Ubud, 37 tahun berakhir, Minggu (15/1). Pria asal Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah itu ditangkap setelah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 01.45 Wita,” jelas Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, Minggu (15/1).

Kasus pencurian sepeda motor terjadi 21 Desember 2022 di rumah korban inisial N alias BP, laki laki 49 tahun di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan pengakuan korban bahwa pada 10 Desember sekitar pukul 23.00 Wita, anak korban inisial A menggunakan sepeda motor tersebut pergi tahlilan.
Setelah pulang tahlilan kemudian memarkir sepeda motor bersama kunci di halaman rumah. Sekitar pukul 24.30 Wita anak korban masuk tidur, selanjutnya pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 01.30 Wita, korban terbangun dan hendak keluar sambangi situasi di luar rumah. Korban kaget sepeda motornya tidak ada di tempat.
Kemudian korban menyuruh istrinya untuk membangunkan anaknya dengan maksud menanyakan keberadaan sepeda motornya. Anak korban menjawab bahwa sepeda motornya sudah diparkir di halaman rumah.
“Korban sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Korban melapor ke Polsek Pujut,” kata Kapolsek.
Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pujut melakukan penyelidikan dan penyidikan, didapatkan titik terang identitas terduga pelaku inisial M alias Presot, laki laki 43 tahun alamat Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Pujut langsung menangkap terduga pelaku M dan sudah dilakukan Proses hukum dan saat ini sudah menjalani proses hukuman.
Berdasarkan keterangan M, mengakui bahwa melakukan hal tersebut dengan rekannya LB namun setelah dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku LB tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terduga pelaku LB sempat melarikan diri Ke Sumatera” jelas Kapolsek. Unit Reskrim Polsek Pujut pada Sabtu (14/1) mendapatkan informasi bahwa LB telah kembali ke rumahnya. Kemudian langsung dilakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan. Terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Pujut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (jr)


