Judi online jadi penyebab tingginya kasus bunuh diri di Lombok Utara

Rapat koordinasi DPRD KLU bersama OPD dan Aparat Penegak Hukum. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Kabupaten Lombok Utara (KLU) dihadapkan pada lonjakan kasus bunuh diri (bundir) dan kekerasan seksual yang mencemaskan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat 15 kasus bundir dan 30 kasus kekerasan seksual, mayoritas berupa pencabulan.

Data tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi antara DPRD KLU, perwakilan dari Kepala OPD lingkup pemerintah Lombok Utara dan jajaran Polres KLU, Rabu (07/05/2025).

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani menegaskan perlunya langkah kolaboratif lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini.

“Kita belum bisa membuat solusi sekarang. Nanti akan ada rapat lanjutan yang menghadirkan seluruh pimpinan OPD,” ujarnya.

Agus menyayangkan ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat penting tersebut, yang hanya diwakilkan oleh staf. Ia menekankan, pada pertemuan berikutnya, tidak boleh ada lagi perwakilan.

“Ini masalah serius yang harus disikapi langsung oleh para pengambil keputusan,” tegasnya.

Sementara Kapolres KLU, AKBP Agus Purwanta mengakui bahwa pihaknya masih menelaah akar masalah dari tingginya kasus tersebut. Menurutnya, bunuh diri di KLU paling banyak dipicu oleh faktor ekonomi, terutama karena lilitan utang dan pengaruh judi online.

“Frustrasi akibat tekanan ekonomi membuat sebagian korban memilih mengakhiri hidupnya. Tapi selain itu, juga ada faktor keluarga yang kurang responsif terhadap masalah yang dihadapi korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, peristiwa bunuh diri tersebar di beberapa kecamatan, dengan Kecamatan Tanjung mencatat lima kasus dan Kecamatan Gangga empat kasus. Faktor lain yang turut berkontribusi di antaranya sakit kronis, masalah asmara, keretakan rumah tangga, dan kurangnya komunikasi dalam keluarga.

“Ini bukan sekadar masalah individu, tapi permasalahan sosial yang perlu ditangani bersama. Kita harus lakukan pemetaan masalah dan mencari solusi yang tepat. Rapat hari ini adalah langkah awal,” ujar AKBP Agus.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual juga menjadi perhatian serius. Sebanyak 30 kasus tercatat sejak 2024, yang didominasi oleh kasus pencabulan terhadap anak.

Pemerintah daerah bersama DPRD dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mempercepat langkah konkret dalam waktu dekat. Rapat lanjutan akan digelar dengan melibatkan seluruh stakeholder guna merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI