Jemput paksa jenazah pasien Covid-19, hasil Swab warga Desa Ganti Lombok Tengah negatif

kicknews.today – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), bergerak cepat melakukan tracking contact terhadap sejumlah warga di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, yang melakukan penjemputan paksa jenazah Pasien Positif Covid1-19 di RSUD Praya. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 terhadap warga yang kontak erat dengan pasien.

“Proses Swab telah dilakukan dan hasilnya negatif. Tinggal satu orang yang belum Swab,” ujarnya kepada wartawan via whatsapp, Jumat (23/4).

Hasil tracking yang telah dilakukan jumlah warga yang pernah kontak dan telah Swab itu sebanyak 12 orang. Meskipun hasilnya negatif, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap warga yang telah contak erat dengan pasien tersebut. 

“Kalau ada gejala ke depan  akan dilakukan tes PCR,” katanya. 

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi gelombang kedua ini terus meningkat bahkan kasus kematian pesien Covid di Loteng cukup banyak sekitar 42 jiwa. Selain itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penjemputan paksa kalau ada pasien yang meninggal. 

“Kita telah siapkan petugas medis dalam pemulangan jenazah pasien Covid yang meninggal,” pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan bersama aparat sesuai dengan SOP. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena masyarakat yang datang melakukan penjemputan paksa cukup banyak. 

“Tidak bisa kita cegah, masyarakat banyak, meskipun ada aparat yang melakukan penjagaan,” jelasnya. 

Guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Rumah Sakit. 

“Pengamanan kita akan perketat. Kita berharap dukungan dari masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI