Jelang Pemilu 2024, 17.500 pemilih di Lombok Barat belum punya KTP

kicknews.today – Jelang Pemilu 2024,  banyak diantara masyarakat pemilih di Lombok Barat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan jumlahnya mencapai 17.500 orang.

“Paling banyak pemilih pemula. Di sekolah-sekolah kita di Lombok Barat jumlahnya 16.000. Sedangkan di desa-desa jumlahnya 1.500 orang,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Saepul Ahkam saat di konfirmasi kicknews.today, Jumat (5/5).

Sementara ini pihaknya tengah melakukan perekaman ke semua sekolah untuk bisa mempercepat pencatatan para murid yang akan lulus tahun 2023 ini. Walupun demikian, pihaknya masih terkendala dengan sarana penunjang.

“Nah itu yang menjadi masalah kita, peralatan kita terbatas sementara banyak yang harus dilakukan pencatatan. Saat ini saja kita masih memaksimalkan peran UPT untuk melakukan perekaman khusus kepada anak-anak kita yang lulus sekolah tahun ini,” jelas Ahkam.

Diakuinya pihaknya mempunyai 3 unit pelayanan teknis di 3 kecamatan dan memanfaatkan kios admin sebagai sarana percepatan pencatat di Lombok Barat. Serta dari KPU sendiri yang sudah melakukan coklit perekaman dari DPS ke DPT, tentu kata Ahkam, itu menjadi modal awal dalam percepatan pencatatan.

“Modal awalnya sudah kita punya seperti besic dasar data melalui pemadanan dengan dapodik yang ada di Dikbud, makanya kita lakukan perekaman ke sekolah-sekolah. Hari Senin depan akan kita mulai,” jelasnya.

Namun ia khawatir dengan perekaman dan pencatatan cepat yang setiap harinya banyak riskan rusak serta jaringan internet terutama di daerah pedesaan yang blank spot, menjadi hambatan dalam pencatatan. Kemudian, sangat tergantung dari jumlah ketersediaan blangko.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat mendistribusikan saat kebutuhan mendesak ini karena sampai saat ini blangko kota masih tersisa sekitar 1.500 blangko. Kalau sudah tersisa 500 baru kita minta ke provinsi,” jelasnya.

Dengan sumber daya yang dimiliki Dukcapil Lombok Barat, Ahkam mengaku akan ada keterlambatan dalam proses tersebut. Jika dihitung rata-rata melakukan percetakan dalam pertahun antara 50 ribu sampai 60 ribu maka dibutuhkan waktu sampai 6 bulan saja.

“Berarti dari Januari sampai Juni-Juli. Ini menandakan bahwa kita sudah ada lampu merahnya. Kita nanti akan negosiasikan dan minta arahan dari pimpinan untuk dapat di perhatikan supaya hal-hal yang mendesak seperti ini bisa diperhatikan,” katanya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI