kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan melantik belasan ribu calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh, pelantikan dijadwalkan akan dilakukan pada rabu, 31 Desember 2025. Namun sampai menjelang pelantikan, kepastian besaran gaji masih menjadi tanda tanya bagi para calon PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto mengatakan bahwa pelantikan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, meskipun beberapa aspek teknis masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah pusat termasuk skema gaji.

Akan tetapi, Pemda berjanji akan segera menyampaikan informasi resmi setelah regulasi dari pemerintah pusat diterima. Para calon PPPK paruh waktu pun diminta tetap bersabar dan mengikuti perkembangan melalui jalur resmi.
Namun ia harap, kepada calon PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja secara profesional dan loyal dalam pelayanan.
“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK agar senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena SK PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN,” katanya pada Sabtu (27/12/2025).
Ia harap agar para PPPK Paruh Waktu memahami isi perjanjian kerja.
“Karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang,” tambahnya.
PPPK Paruh Waktu diharapkan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (cit)


