Jelang lebaran ADD belum cair, semua kepala desa di Lombok Barat geram

kicknews.today – Dari tahun ke tahun persoalan lambannya pemerintah Lombok Barat dalam merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) murni atau ADD non siltap masih terus terjadi. Ratusan kepala desa meminta bupati untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD terkait.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat, Sahrir mengaku, pencairan ADD masih terus bermasalah. ia juga meminta kepada Asisten I sebagai Plt Kadis PMD dan Kepala BPKAD dan Sekda Lombok Barat segera menyikapi persoalan ini.

“Ini kan terkesan tidak becus, jangankan ngomongin THR untuk kepala desa seperti daerah lain, penyaluran keuangan desa saja nggak becus,” sesal Sahrir, Kamis (13/4).

Tidak hanya anggaran ADD, pembagian BLT DD juga masih terhambat di pemerintah daerah Lombok Barat. Padahal semua persyaratan sudah dipenuhi.

“Masyarakat sangat membutuhkan itu di saat lebaran, Pemda jangan tutup mata dan telinga dong,” katanya.

Sahrir meminta agar persoalan itu secepatnya ditanggapi. ADD murni menurutnya, kepentingannya banyak. Mulai dari insentif BPD, guru ngaji hingga marbot.

“BPKAD, PMD sebagai pengelola pendapatan daerah harus bijak terhadap persoalan ini. Kalau memang tidak mampu bekerja lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.

Pemda Lombok Barat menurut dia, tidak mencerminkan tertib anggaran. Sebab, persoalan ini selalu muncul terus menerus dan menjadi keresahan bagi masyarakat dan pemerintah desa.

“Apakah kami harus ribut dulu baru mereka mau bertindak. Saya harap pak bupati bisa mengevaluasi kinerja OPD tersebut,” ujarnya.

Mengenai janji Pemda bahwa ADD cair April 2023, namun sampai sekarang masih nihil. “Tidak ada kejelasan, kita hanya disuruh nunggu saja,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Lombok Barat saat dikonfirmasi mengatakan secepatnya akan melakukan pembayaran. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan BPKAD sebagai penyalur keuangan daerah.

“Ia secepatnya kita akan salurkan, tadi sudah kita koordinasi dengan dan sesuai kesepakatan kalau tidak besok siang berarti hari Senin (17/4),” jelasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI