kicknews.today – Sejak pemerintah Saudi Arabia membuka izin ibadah umrah pada 1 November 2020, sebanyak 283 calon jama’ah umroh asal Lombok Timur menunggu untuk diberangkatkan.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur masih menunggu instruksi resmi dari Kemenag RI. Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Lombok Timur, Makinuddin mengatakan 283 calon jama’ah umrah yang terdata di Lombok Timur menunggu untuk diberangkatkan umrah.
Hingga saat ini prosedur keberangkatan calon jama’ah umrah Lombok Timur sedang menunggu surat resmi dari Kementrian Agama Republik Indonesia.”Kita masih menunggu,” akunya.
Makinuddin melanjutkan, keberangkatan jama’ah umrah ini mengacu pada surat edaran Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah. Dalam surat tersebut jama’ah yang diperbolehkan berangkat umroh memiliki ketentuan usia delapan belas hingga lima puluh tahun.
Sementara jumlah persentase usia di bawah delapan belas tahun yang diperbolehkan hanya empat persen. “Lima puluh dua persen diperuntukkan bagi jama’ah umrah di atas lima puluh tahun,” terangnya.
Akibat pandemi Covid 19, biaya umrah saat ini mengalami kenaikan hingga Rp 30 juta lebih. Biaya tersebut lebih mahal dibanding perjalanan umrah pada tahun sebelumnya. Bukan hanya biaya saja, akibat pandemi Covid-19 juga diberlakukan pembatasan waktu ibadah umrah di tanah suci bagi jama’ah. Sehingga nantinya para jama’ah umrah yang datang ke tanah suci akan fokus untuk melakukan ibadah umrah.
“Hotel isinya dua orang, dan tidak bebas kemana-mana. Harus ikuti protokol kesehatan, jama’ah yang datang kesana fokus ibadah saja,” tutupnya. (Oni).