kicknews.today – Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Wirajaya Kusuma angkat bicara terkait dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2021-2022 yang melibatkan dirinya.
Saat diminta keterangan, Wirajaya mengaku sampe saat ini belum menerima panggilan dari polresta Mataram, namun ia memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dimana proses hukum yang sedang berjalan ini akan memakan waktu yang cukup panjang sehingga meminta semua pihak untuk tidak menghakiminya terlebih dahulu.

”Seumpama ini barang belum jelas, prosesnya masih panjang. Kita menghormati proses hukum, tolong jangan menjudge (menghakimi),” kata Wirajaya, Kamis (22/5/2025).
Terkait kabar bahwa dirinya akan dicopot dari dua jabatan yang sedang diemban karena kasus yang menyeret namanya, Wirajaya mengaku siap, dan akan menyerahkan semua keputusan kepada gubernur.
”Yang penting apa yang ditugaskan saat ini, saya konsen menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pak Gubernur,” terang Wirajaya.
Tak hanya menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi Setda pemprov NTB, Wirajaya juga diamanahkan sebagai Ketua Tim Pansel Pengurus Bank NTB Syariah oleh Gubernur NTB Drs. H. Lalu Muhammad Iqbal,
Wirajaya mengaku, tugas yang diberikan oleh Gubernur saat ini dipastikannya tidak terganggu meski ada pemberitaan miring terhadap dirinya. Ia mengaku kooperatif dalam memberikan setiap keterangan yang diminta oleh petugas dan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
Selain Wirajaya, dalam kasus ini mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Dewi Noviany yang juga diketahui merupakan adik kandung dari mantan Gubernur NTB periode 2018–2023, Dr. Zulkieflimansyah juga terseret. Dimana saat itu ia masih menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (wii)