kicknews.today – Masa jabatan pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Moh Faozal akan diperpanjang. Hal ini berkaitan dengan SK penetapan Pj sekda NTB dari kemendagri sebagai jawaban atas usulan yang dikirim Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal belum diterima.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses perpanjangan masa kerja Plh Sekda Lalu Muhamad faozal. Semula jabatan tersebut berakhir kemarin, Jumat 4 Juli 2025. Namun karena sampai dengan pukul 23:59 Wita Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memutuskan Penjabat Sekda. Sehingga, BKD NTB kembali memperpanjang masa jabatan Lalu Mohammad Faozal sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda NTB. Diketahui Faozal mulai menerima jabatan tersebut sejak akhir Juni lalu.

“Kami memperpanjang SK beliau sebagai Plh Sekda NTB untuk tujuh hari ke depan,” jelasnya.
Yiyit sapaan akrabnya berharap dalam pekan depan, Kemendagri sudah memutuskan nama Penjabat Sekda. Sehingga tahapan berikutnya bisa menyiapkan seleksi terbuka untuk eselon I Sekda NTB ini.
Sebelumnya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sudah mengajukan nama-nama calon Pj Sekda kepada Kemendagri. Tapi terkait siapa yang diusulkan, Miq Iqbal sapaan akrabnya enggan menjawabnya.
Yiyit mengatakan nama yang diusulkan oleh Gubernur tentunya berasal dari eselon II Pemerintah Provinsi NTB, masa kerjanya pun hanya tiga bulan. Selama itu pula nanti proses seleksi terbuka akan dilakukan dan bisa diikuti oleh siapapun, selama memenuhi syarat administrasi. (wii)