kicknews.today – Perusahaan penyalur air bersih untuk Gili Trawangan, PT Tiara Citra Nirwana (TCN) telah dicabut izin operasinya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pencabutan tersebut dikhawatirkan akan membuat distribusi air macet.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya mencarikan solusi, agar distribusi air ke masyarakat tetap tersalurkan.
Di katakan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) KLU, Hermanto, usai gelar rapat, bahwa hasil rapat kesimpulannya hanya satu. “Kita di Pemda Lombok Utara bersurat ke Kementrian KKP. Kita akan kawal, tidak hanya mengirim,” tegas Hermanto, Kamis (10/10).
Persoalan air ini kembali menjadi atensi, lantaran sebelumnya aktivitas pengeboran di Gili Trawangan yang dilakukan oleh PT TCN sempat dilakukan penyegelan atau penutupan.
Penyegelan ini dilakukan lantaran perusahaan tersebut, tidak memiliki izin. Namun, tak lama persoalan tersebut bisa diatasi dan distribusi air kembali tersalurkan. Namun belakangan ijin PT tCN telah dicabut kembali mencuat.
Hal tersebut kemudian menjadi atensi Pemda KLU bersama Pemprov NTB. Bahkan pada 8-9 Oktober 2024 lalu pihak Pemda KLU dan Pemprov NTB melakukan rapat untuk mencari solusi terbaik untuk persoalan air ini.
”Ya bersurat itu solusinya. Senin sudah harus kita kawal. Kebetulan hari Senin besok itu akan ada Ditjen KKP yang akan berkunjung ke NTB, kita akan manfaatkan kesempatan itu untuk bertemu,” terangnya.
Meski demikian, penyaluran air bersih ke Gili Trawangan sampai dengan saat ini masih terus berjalan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan berhentinya distribusi air bersih di Gili Trawangan.
Sementara, Asisten II Setda NTB, Fathul Gani mengatakan, agar persoalan ini bisa cepat teratasi. Mengingat air menjadi kebutuhan yang penting bagi masyarakat di Gili Trawangan.
”Kemaslahatan masyarakat harus menjadi pertimbangan. Pokoknya kita utamakan kepentingan masyarakat dulu,” kata Fathul Gani. (gii)