kicknews.today – Isu dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Utara mencuat ke ruang publik. Keluarga sejumlah tersangka menilai penegakan hukum yang dilakukan aparat belum menyentuh akar persoalan dan terkesan hanya menyasar masyarakat kecil.
Sorotan tersebut disampaikan Mariani, istri tersangka berinisial AL, WNA asal Prancis yang mempertanyakan proses penangkapan suaminya. Dalam keterangannya, Rabu (07/01/2026), Mariani membantah keras tuduhan bahwa AL merupakan pengedar narkoba. Ia menegaskan, saat penggeledahan di rumah mereka, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Kalau memang kami ini pengedar, kenapa meja itu kosong? Kenapa cuma ada uang Rp20 ribu yang disita? Rumah yang disebut-sebut bandar justru tidak digeledah,” ujar Mariani dengan nada kecewa.
Mariani menjelaskan, barang bukti sabu seberat 0,53 gram yang menjerat suaminya diduga diperoleh dari seseorang berinisial H asal Bayan. Dia meyakini suaminya menjadi korban penjebakan, lantaran aparat seolah sudah mengetahui rute perjalanan AL saat membeli barang tersebut.
Selain itu, Mariani menegaskan suaminya telah berhenti mengonsumsi narkoba sejak beberapa bulan terakhir. Hal ini, menurutnya, diperkuat dengan hasil tes urine AL yang dinyatakan negatif.
“Suami saya sudah tidak memakai lagi, makanya hasil urinenya negatif. Tapi kenapa justru pembeli kecil seperti suami saya yang dikejar, sementara bandar besarnya tidak dicari?” cetusnya.
Tak hanya itu, Mariani juga mengungkap dugaan adanya intimidasi serta permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dapat “mengkondisikan” kasus tersebut sebelum penangkapan terjadi. Ia bahkan menyebut suaminya sempat menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba dari seorang anggota kepolisian yang pernah bertamu ke rumah mereka.
Kekecewaan serupa disampaikan Oki, istri tersangka lain berinisial MUB. Dia menyatakan suaminya juga telah lama berhenti menggunakan narkotika dan merasa proses hukum yang dijalani tidak mencerminkan rasa keadilan.
Keluarga para tersangka yang berasal dari Kecamatan Kayangan berharap aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak hanya “tajam ke bawah”.
“Kami masyarakat lemah butuh keadilan. Silakan tegakkan hukum, tapi jangan hanya pemakai dan pembeli yang ditangkap,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang dinilai akurat.
“Tim melakukan penyelidikan dan mencegat tersangka saat mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu klip sabu,” jelasnya.
Terkait keberatan dari pihak keluarga tersangka, AKP I Nyoman menilai hal tersebut sebagai hak setiap warga negara. “Setiap warga negara boleh menyampaikan pendapat. Kami dari kepolisian melakukan penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul beredarnya kabar penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis beberapa waktu lalu. WNA tersebut sempat viral di media sosial setelah menuding adanya oknum polisi di Lombok Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba. Meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, pihak kepolisian tetap melakukan penahanan terkait dugaan kepemilikan narkotika serta penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar. (gii)


