kicknews.today – Oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial MZ, di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa dilaporkan atas dugaan pencabulan santri. Dugaan pencabulan terhadap korban inisial A, 19 tahun itu terjadi saat korban duduk di bangku MTs atau usia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili S.Tr.K., S.IK membenarkan laporan dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan Ponpes tersebut. Kini terduga pelaku belum diamankan karena tidak ada di Ponpes.
“Pelapor kabarnya berada di Lombok. Masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasat, Senin (10/6/2024).
Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan di antaranya pemeriksaan korban dan sejumlah saksi. Dugaan kasus tersebut baru terungkap setelah setelah korban tamat MA di Ponpes setempat. Berawal korban sakit pada Mei 2024, lalu dijenguk teman-temannya.
“Saat itu juga korban menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya,” kata Kasat.
Dari pengakuan korban, kasus dugaan pencabulan itu terjadi beberapa tahun lalu saat korban masih duduk di bangku MTs di Ponpes setempat. Terduga pelakunya merupakan pimpinan Ponpes setempat.
Kasus dugaan pencabulan ini terjadi di rumah terduga pelaku. Saat itu, istri terduga tidak berada di rumah karena berangkat ke rumah orang tuanya di Lombok Barat. Modusnya, korban sering dipanggil terduga pelaku untuk bantu bersihkan rumah. “Mendengar cerita korban, sang ibu kaget dan langsung lapor polisi,” katanya. (jr)