IRT di Lombok Timur ngaku jadi korban hipnotis lewat telepon, uang 53 juta raib

Tangkapan layar cctv saat korban ingin mentransfer uang ke pelaku di salah satu agen BRI Link dan digagalkan.
kicknews.today – Kasus penipuan lewat telepon dengan modus hipnotis kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Inak Geral (35 tahun), warga Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur. Kasus yang terjadi pada malam hari setelah maghrib ini sontak menghebohkan warga sekitar.
 
Menurut salah satu tetangga korban, Mahyadi, peristiwa bermula ketika Inak Geral menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal pada Jum’at, 29 Oktober lalu.
 
“Awalnya, obrolan saat telepon tersebut tidak tampak mencurigakan. Namun, setelah itu, Inak Geral terlihat bersemangat mencari pinjaman uang sebesar Rp53 juta, yang langsung ia transfer ke nomor rekening yang diberikan si penelpon,” ungkap Mahyadi.
 
Tak berhenti di situ, si penelpon kembali menghubungi dan meminta tambahan uang sebesar Rp125 juta, dengan ancaman bahwa dana yang telah dikirim sebelumnya akan hangus jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Tekanan ini mendorong Inak Geral untuk kembali mencari pinjaman ke beberapa tetangga dengan janji uangnya akan dikembalikan esok nya hingga akhirnya, Inak Geral berhasil mengumpulkan jumlah yang diminta dan berencana melakukan transfer di salah satu BRI Link yang berada di Desa Lenting.
 
Namun, aksi ini akhirnya terhenti. Karyawan BRI Link yang merasa curiga melihat kondisi Inak Geral mengambil inisiatif untuk memberi tahu keluarga korban. Berkat tindakan cepat ini, rencana transfer lanjutan berhasil digagalkan, dan potensi kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
 
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan dengan hipnotis yang kian marak. Saat ini, rekaman CCTV dari BRI Link milik Riadi Efendi di perempatan Lenting menunjukkan momen kritis tersebut. 
 
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada telepon dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika terkait dengan permintaan transfer uang dalam jumlah besar.
 
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengatakan belum menerima informasi tersebut, akan tetapi ia menghimbau agar segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
 
“Harapan dari kepolisian kepada semua masyarakat agar jangan tertipu dengan rayuan di medsos atau melalui tlp karena semua itu adalah modus penipuan apalagi dari orang yang sama sekali tidak dikenal karena sudah banyak laporan ke APH terkait modus penipuan di medsos,” pungkas Nikolas pada Sabtu (2/11/2024). (cit)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI