“Ini tentang kemanusiaan”: Kematian perempuan disabilitas jadi alarm bahaya kekerasan seksual di NTB

Kepala UPTD PPA KLU, Ni Putu Rumini. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyisakan duka mendalam. Korban, yang telah mengalami efek stroke selama 14 tahun terakhir, menjadi sasaran perbuatan bejat hingga mengandung dan akhirnya meninggal dunia usai melahirkan.

Kejadian tragis ini langsung direspons cepat oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) KLU yang berkomitmen mengawal kasus hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Kepala UPTD PPA KLU, Ni Putu Rumini, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima laporan setelah korban melahirkan dan meninggal dunia. Meski demikian, respons cepat dilakukan dengan melibatkan pendamping hukum dan pakar dari NTB.

“Kami langsung menjangkau lokasi kejadian dan melaporkan kasus ini ke aparat. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Lombok Utara,” jelasnya, Jumat (02/05/2025).

Tragisnya, pelaku diketahui merupakan suami dari sepupu korban sendiri. Fakta ini semakin menambah luka dan keprihatinan, terutama bagi keluarga korban. Sang ibu bahkan tidak mengetahui bahwa anaknya sedang hamil, karena selama ini hanya mengira korban dalam kondisi sakit biasa dan hanya diberikan air gula.

Dalam waktu bersamaan, UPTD PPA KLU juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi bayi yang ditinggalkan dalam keadaan baik. Bersama dengan Dinas Sosial dan Pekerja Sosial (Peksos), mereka juga telah memberikan bantuan perlengkapan bayi sebagai bentuk kepedulian awal.

“Kami juga hadir di Polres Lombok Utara untuk memantau langsung proses hukum terhadap para pelaku kekerasan, termasuk dalam kasus ini,” katanya.

UPTD PPA KLU menekankan empat poin penting sebagai tindak lanjut kasus ini, yakni, Hukuman maksimal bagi pelaku tanpa kompromi, sebagai efek jera. Peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat, termasuk aparat di tingkat desa dan dusun, dalam pencegahan kekerasan.

Kemudian, perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas dan perempuan serta yang terakhir, pendampingan penuh terhadap bayi korban, untuk memastikan hak dan kelangsungan hidupnya terjamin.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama yang berada dalam kelompok rentan, masih menjadi pekerjaan rumah besar.

UPTD PPA KLU pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa.

“Ini bukan hanya tentang satu kasus, ini tentang kemanusiaan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Rumini.

”Bagaimana peran masyarakat seharusnya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI