kicknews.today – Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menyampaikan penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Loteng Tahun 2021-2026 pada sidang paripurna di kantor DPRD Loteng, Jumat (23/7).
Pathul Bahri mengatakan, RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026 yang kami sampaikan ini, telah melalui tahapan-tahapan penyusunan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” katanya.
Visi yang kami usung dalam rancangan RPJMD ini adalah beriman sejahtera bermutu maju dan berbudaya (bersatu jaya). untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu: merawat akhlaqul karimah dalam kehidupan bermasyarakat;
mencapai sumberdaya yang cerdas, mandiri, dan unggul;
pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat dan bersih;
pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan didukung infrastruktur berkualitas;
melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya luhur.
“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kami akan menyampaikan secara singkat ranperda tentang rpjmd ini untuk kemudian dibahas oleh dewan bersama jajaran eksekutif sesuai penjadwalan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Penyampaian Ranperda tentang RPJMD ini dimaksudkan untuk mendapatkan legalitas melalui persetujuan dari dprd kabupaten lombok tengah, untuk menjadi peraturan daerah yang merupakan pedoman bagi pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam merencanakan, membiayai dan melaksanakan pembangunan di wilayah kabupaten lombok tengah, guna mencapai visi dan misi yang diemban oleh pemerintah kabupaten lombok tengah.
“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan rpjmd kabupaten lombok tengah tahun 2021-2026 ini masih memerlukan penyempurnaan, untuk itu, masukan, kritik dan saran dari seluruh anggota dewan sangat kami harapkan, guna penyempurnan dokumen RPJMD ini,” jelasnya. (ade/Adv)


