kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) KLU resmi membuka pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tahun 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran, khususnya bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala UPTD BLK KLU, Eka Tuskaryanti mengatakan perekrutan peserta PBK tahun ini secara khusus bersumber dari DTKS agar pelatihan benar-benar tepat sasaran.

“Untuk pelatihan PBK ini, perekrutan peserta kami ambil dari data DTKS, supaya tepat sasaran dan bisa berkontribusi mengurangi angka pengangguran. Adapun jenis pelatihan yang dibuka sudah kami umumkan secara resmi,” ujar Eka, Selasa (20/01/2026).
Dia menjelaskan, setiap kejuruan akan diikuti oleh 16 peserta. Program pelatihan yang disediakan juga disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, terutama pada sektor perhotelan, sementara kejuruan lainnya lebih diarahkan untuk mendukung usaha mandiri.
“Ada pelatihan yang memang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, seperti program perhotelan. Sedangkan program lainnya lebih menjurus ke penguatan keterampilan untuk usaha mandiri,” jelasnya.
Eka menegaskan, seluruh pelatihan PBK di UPTD BLK KLU tidak dipungut biaya. Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang selama mengikuti pelatihan.
“Pelatihan ini gratis. Peserta akan mendapatkan baju pelatihan, alat tulis kantor (ATK), makan siang, serta sertifikat pelatihan yang wajib diberikan setelah selesai,” ujarnya.
Terkait penyaluran dan penempatan kerja, Eka menekankan bahwa BLK KLU hanya berperan sebagai penyelenggara pelatihan. Adapun urusan penempatan kerja menjadi kewenangan bidang ketenagakerjaan.
“BLK hanya sebatas melaksanakan pelatihannya. Untuk penyaluran atau penempatan kerja, itu ada di bidang Naker. Sekali lagi, BLK ini tempat pelatihan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eka menyebutkan bahwa program PBK ini merupakan bentuk intervensi nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang putus sekolah maupun korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Ini adalah bentuk intervensi Pemda untuk anak-anak kita yang putus sekolah atau yang terdampak kekerasan dalam rumah tangga. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menambah dan meningkatkan skill sesuai program yang diminati,” ajaknya.
Dia juga mengimbau agar peserta yang pernah mengikuti pelatihan sebelumnya tidak kembali mendaftar, demi memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum pernah mengikuti program serupa.
“Bagi yang sudah pernah ikut pelatihan, kami harapkan tidak ikut lagi. Beri kesempatan kepada mereka yang sama sekali belum pernah mengikuti pelatihan,” tutup Eka. (gii/*)


