kicknews.today – Pimpinan cabang ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lombok Timur meelaporkan sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB ke Kejaksaan tinggi NTB atas dugaan penyalahgunaan Dana Pokok Pikiran (Pikir) tahun 2024, Jumat (22/8/2025).
Ketua Umum PC IMM Lombok timur Ar Yandis mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk komitmen IMM secara kelembagaan dalam mengawal dugaan penggelapan dana pokir yang diduga melibatkan sejumlah anggota Dewan Provinsi NTB.

“Dana pokir itu diangka Rp 70 sampai 71 miliar dan itu di duga di bagi-bagi oleh sejumlah anggota dewan,” katanya pada Sabtu (23/8/2025).
Dugaan itu diperkuat dengan adanya 2 anggota DPRD Provinsi NTB inisial MH dan HA yang mengembalikan uang ke Kejaksaan pada Juli lalu.
”Maka dengan ini kami mendorong Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera membentuk tim investigasi mendeteksi aliran dana pokir tersebut, jangan tebang pilih siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus ditindak,” tegasnya.
Kendati demikian, dana pokir tersebut tentu nya harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kpentingan kantong pribadi.
”Dalam waktu dekat juga kami akan mengirim laporan resmi ke Kejagung dan KPK RI guna untuk mengantisipasi permainan para pihak,” pungkasnya. (cit)