kicknews.today – Sektor pertanian Lombok Utara kembali menunjukkan potensi gemilang dengan penemuan dan pengembangan dua varietas kakao lokal unggul yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan petani. Dua varietas baru tersebut adalah ‘Ijo Kajuman’ dan ‘Beneng Jomot’, yang kini sedang diupayakan pendaftarannya ke Kementerian Pertanian RI.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi mengungkapkan bahwa penemuan ini berasal dari inisiatif petani lokal.

”Kemarin kita ada panen varietas baru, varietas lokal kakao kita, namanya Ijo Kajuman, kemudian ada juga Beneng Jomot,” ujar Tresnahadi, Selasa (28/10/2025).
Varietas Ijo Kajuman ditemukan oleh seorang petani lokal bernama Pak Jabat melalui metode trial and error (coba-coba) dengan menyambung varietas-varietas kakao yang sudah ada di kebunnya.
”Ia mencoba-coba, dia sambung antara varietas lama dengan yang baru, akhirnya muncullah varietas baru ini dan diberi nama Ijo Kajuman,” jelasnya.
Ciri khas dari Ijo Kajuman adalah warnanya yang tetap hijau meskipun buah sudah tua dan memiliki ukuran buah yang lebih besar. Namun, rasa biji kakao dari Ijo Kajuman cenderung sedikit asam atau kecut. Varietas ini kini sudah banyak dibibitkan dan dijual oleh kelompok tani, bahkan hingga ke luar daerah.
Penemuan yang lebih menggembirakan adalah varietas Beneng Jomot, yang merupakan hasil kawin silang (persilangan) manual antara varietas Ijo Kajuman dengan varietas jantan khusus bernama Mama Murmas.
”Karena warnanya merah, maka dinamakan Beneng Jomot, dengan ukuran yang jauh lebih besar daripada Ijo Kajuman,” ungkapnya.
Keunggulan Beneng Jomot terletak pada ukuran buahnya yang luar biasa besar dan rasanya yang sangat manis saat dicicipi. Jika kakao varietas biasa seperti MCC Sulawesi membutuhkan 30-35 buah untuk menghasilkan satu kilogram biji kering, Beneng Jomot mampu mencapai bobot satu kilogram biji kering hanya dengan sekitar 20 buah saja.
”Buah lebih besar, otomatis biji kakaonya juga lebih besar dan jauh lebih menguntungkan,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa proses persilangan ini dilakukan secara manual, berbeda dengan kakao biasa yang umumnya kawin alami melalui angin atau serangga.
Menanggapi potensi besar ini, DKP3 Lombok Utara berencana segera mendaftarkan kedua varietas lokal ini ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan pengakuan resmi.
”Itulah makanya kami Insya Allah juga akan mendaftarkan varietas baru ini, varietas lokal ini, ke Kementerian Pertanian nanti. Mudah-mudahan varietas baru kita ini diakui sebagai varietas lokal,” katanya.
Pihaknya menargetkan proses pendaftaran varietas kakao ini akan dianggarkan pada tahun 2026. Upaya pendaftaran ini merupakan langkah lanjutan setelah Lombok Utara sebelumnya telah berhasil mendapatkan sertifikasi varietas untuk dua komoditas lokal lainnya, yaitu Porang dan Kurma.
”Kita setahap demi setahap apa yang bisa kita lakukan untuk para petani kita, akan kita lakukan. Ini kita lakukan untuk membantu para petani kita, termasuk untuk kakao yang baru ini,” tutupnya. (gii)


