Ijin puluhan e-Warong di Lombok Timur terancam dicabut

Kicknews.today – Pemerintah Lombok Timur, memverifikasi dan validasi ratusan e-warong. Hasilnya, 50 e-warong tidak memenuhi Pedoman Umum (Pedum) yang ditetapkan.

Ini diumumkan Pemerintah Lombok Timur, pada Selasa (27/7) setelah tim turun langsung ke lapangan.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy yang didampingi Pimpinan Cabang BRI Selong, Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur dan Kepala Dinas Sosial, meminta agar Pimpinan Cabang BRI Selong segera menangani berbagai temuan.

“Untuk itu harus dilakukan demi pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” pesan Sukiman.

Ia menegaskan, pilihan yang dapat diambil adalah melakukan pembinaan intensif kepada e-Warong agar sesuai dengan Pedum. Pilihan lainnya adalah, mengganti e-Warong yang sama sekali tidak memiliki kesesuaian dengan Pedum.

“Kami meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah difasilitasi Pemda, dapat bergerak aktif melaporkan setiap penyimpangan yang ada di lapangan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang disampaikan kedua tim, termasuk dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NTB, sedikitnya ada 12 poin yang dicatat untuk mendapat pembinaan dan perbaikan.

Poin tersebut diantaranya, tidak tersedianya daftar harga, adanya pengumpulan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) oleh e-Warong, tidak adanya laporan, transaksi dilakukan sampai di luar wilayah, serta terlalu banyak KPM yang dilayani (lebih dari 300 KPM). Kemudian juga, mengurangi hak KPM. Bahkan e-Warong yang merupakan keluarga PNS, perangkat desa, hingga anggota Polri.

Menanggapi itu, pimpinan Cabang BRI Selong Arief Sarifudin berjanji akan melakukan pembinaan terhadap e-Warong yang keluar dari Pedum. Bahkan mencabut statusnya, mengingat pihaknya telah memberikan peringatan utamanya untuk e-Warong yang mengumpulkan KKS KPM.

“Kami telah memberikan peringatan,” akunya.

Arief menyatakan, saat ini sudah tersedia 76 calon pengganti e-Warong yang sudah disetujui dan 19 yang tengah dalam pengajuan. Selain mengganti e-Warong yang bermasalah, jumlah tersebut juga untuk menambah kekurangan di sejumlah titik.

“Kami sudah siapkan calon pengganti e-warong,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI