kicknews.today – Seorang perempuan inisial LO (25 tahun) asal Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur menjadi korban pemerkosaan oleh terduga pelaku inisial AN (25 tahun), asal Masbagik Lombok Timur. Peristiwa itu terjadi Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Selong Lombok Timur. Diketahui, korban yang berprofesi sebagai guru honorer tersebut diduga dijebak oleh terduga pelaku.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku menjemput korban dan mengajaknya ke hotel di Selong. Akan tetapi, pada jam tersebut belum bisa melakukan checkin sehingga terduga pelaku membawa korban jalan-jalan ke Pantai Labuhan Haji. Selepas dari pantai, terduga kembali mengunjungi hotel yang sama, setelah berhasil checkin terduga langsung melancarkan aksinya.

Terduga langsung menindis kedua tangan korban dengan menggunakan dengkulnya dan menutup wajah pelapor atau korban menggunakan bantal serta memaksa korban membuka seluruh pakaiannya.
”Setelah memaksa korban, terduga pelaku langsung memperkosa korban, setelah itu terduga ingin kabur namun korban sudah lebih dulu menghubungi keluarga agar datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga terduga pelaku berhasil di amankan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman pada Senin (7/12/2025).
Dari kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi perempuan lain, agar tidak mudah terbujuk rayuan seseorang, apalagi dengan niat yang mencurigakan.
”Hati hati dengan bujukan seseorang kalau memang mencurigakan jangan sampai sudah kejadian semoga terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Nikolas. (cit)


