kicknews.today – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SD) 2 Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima bernama Nurlaela, 33 tahun jadi korban penganiayaan. Pelakunya tidak lain adalah kakak kandungnya, Abdul Motalib, 41 tahun.
Kasus penganiayaan itu terjadi saat moment pembagian raport di halaman SDN setempat, Sabtu (15/6/2024). Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah.

Kapolsek Tambora, Ipda Ady Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba. Korban didatangi di sekolah lalu dianiaya. Keduanya sama-sama dari Desa Labuhan Kananga.
“Motifnya karena pelaku merasa tersinggung karena sering difitnah oleh korban,” katanya.
Korban yang tidak terima dianiaya terduga pelaku, kemudian melaporkan kasus ke Polsek Tambora. Satu jam setelah itu, terduga pelaku dijemput anggota untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sekarang terduga pelaku masih kita amankan di Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Ady Darmawan.
Pihak sudah membuka ruang mediasi bagi kedua pihak mengingat mereka satu keluarga. Meskipun diselesaikan lewat damai, proses hukum tetap dilanjutkan.
“Tergantung keinginan kedua pihak. Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan kami menyambut baik,” pungkasnya. (jr)