kicknews.today – Enam orang pengedar sabu di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ditangkap polisi, Sabtu (11/5/2024). Dua pelaku diantaranya merupakan ibu dan anak yakni inisial DM (42) dan RK (20) warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo.
Sementara empat pelaku lain adalah AP (32), IS (21), MS (25) dan MF (14). Dari tangan para pelaku diamankan 7 poket sabu.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin mengatakan, penangkapan para pelaku terjadi di sebuah kios milik DM. Para pelaku tersebut diduga kuat jaringan pengedar sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo.
“Pelaku DM dan anaknya berdalih jual sabu karena terdesak ekonomi,” pungkasnya. (jr)