kicknews.today – Pembayaran atau pekerjaan yang sudah di kerjakan oleh pihak ke 3 belum terbayarkan di 31 Desember 2024, namun PJ Bupati Lombok Timur pastikan di triwulan pertama akan tuntas, sebab pihaknya sudah menetapkan dan menyusun rencana aliran kas. Bahkan semua itu sudah di tetapkan di triwulan pertama itu.
”Kita optimis akan menyelesaikannya hutang jatuh tempo (Hujat) pada tanggal 30 Januari 2025 nanti harus terbayarakan, total hujat ini kurang lebih delapan puluhan milyar,” kata Juaini pada Kamis (9/1/25).
Saat ini, kata dia uang kas daerah per tanggal 5 Januari sebanyak Rp 163 miliar, pihaknya belum membayarkan gaji sekitar Rp 52 Milyar sehingga uang kas menjadi Rp 103 miliar, sedangkan hujatnya sekitar Rp 80-han miliar.
”Berbeda dengan kondisi awal 2024 kita membayar hujat itu sampai bulan juli, kalau sekarang target kita Januari semua tuntas, sehingga apa yang kita janjikan di Publik dapat terlaksana dengan kerja keras kita. Selama administrasinya lengkap kami pastikan akan membayar di Januari,” tambah nya.
Ia menyebut alasan kenapa Hujat itu muncul dikarenakan administrasinya belum clear.
“Ada administrasi belum clear, seperti gerbang di Masbagek belum termasuk di bayar itu juga masuk hujat, tapi Alhamdulillah semua sudah di tanda tangani oleh pejabat penata urusan keuangan dan bendahara, itu semua sudah kita tanda tangani bahkan kita pastikan akan ada OPD di bayar gajinya bagi yang belum,” pungkasnya. (cit)