Warga yang nyaris bertikai akhirnya sepakat damai

kicknews.today – Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK bersama Dandim 1620 Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan, di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6) pukul 16.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan. Kedatangan warga Desa Ketara ke Polsek Pujut hari ini menginginkan agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.

“Jadi tidak seperti isu yang beredar di Facebook. Warga datang untuk mendorong APH melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan,” ujarnya.

Demikian pula dengan masyarakat Desa Rembitan, kata Kapolres, mendukung aparat keamanan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan yang menimpa dua orang warga desa Ketara.

“Kedua belah pihak bersepakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah serta akan membantu pihak keamanan untuk memberikan pemahaman dan mencegah upaya provokasi melalui isu maupun hoax yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Camat Pujut, Lalu Sungkul menyatakan, persoalan itu hanyalan kesalahan pahaman, karena pada dasarnya kedatangan warga Desa Ketara di Polsek guna mendorong aparat untuk mengungkap kasus penganiayaan yang saat ini belum ditangkap. Disatu sisi juga warga Rambitan merasa ketara akan melakukan imvasi ke Desa Rambitan.

“Jadi ada Dua isu yang bergulir,” katanya.

Sehingga pihaknya langsung turun bersama aparat melakukan mediasi dan disepakati semuanya diserahkan ke aparat dan warga diimbau tidak memberikan asumsi yang akan mengganggu Khamtibmas.

“Kondisi saat ini aman dan terkendali. Warga sepaka kasus penganiayaan itu diserahkan ke APH,” pungkasnya.(Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI