Tuak dimusnahkan, Tahun depan Bupati Lombok Timur beri duit produsen bikin gula

kicknews.today – Ribuan liter barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lombok Timur, Jum’at (18/12).

Miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi yang digelar dari bulan September sampai dengan Desember dengan rincian berupa miras jenis brem 1.461,5 liter, miras jenis tuak 2.887 liter, jenis bir 120 liter. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 4.468,5 liter.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kinerja dari Sat-Pol PP Lombok Timur.

“Kalau 4.400 liter , bisa kita bayangkan berapa banyak yang konsumsi itu, kalu satu orang satu liter, 4.400 orang yang rusak syarafnya,” kata Sukiman dalam sambutannya.

Oleh karena itu, pada tahun 2021 mendatang, dirinya akan melakukan pembinaan terhadap para produsen dan distributor untuk memproduksi yang lebih menyehatkan masyarakat, nantinya pemerintah akan memberikan bantuan anggaran. Salah satunya air nira bisa diproduksi menjadi gula.

“Air Miras itu bisa diproduksi jadi air gula, kita akan ubah itu. Anggarannya itu ada di Dinas Sosial,” tegasnya.

Sukiman menegaskan jabatan yang tinggal dua setengah tahun ini, para pejabat di Lombok Timur sudah tidak butuh pejabat yang masih belajar lagi. Namun, memberikan kerja yang nyata demi kemajuan Lombok Timur.

“Kita butuh pejabat yang bisa berjalan ikuti gerak dan irama Pemda Lombok Timur,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI