Tiga pelaku pencuri Alfamart Cakranegara keciduk aparat di tiga tempat berbeda


Kicknews.today – Tim Puma Polda NTB berhasil meringkus tiga pelaku pencurian toko Alpamart pada tanggal 17 September 2020 lalu di tiga tempat berbeda. Penangkapan itu, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/K/155/III/2020/NTB/Res.Mataram/Sek. Cakranegara, tanggal 26 Maret 2020 lalu.

Kronologis kejadian

Kabid Humas Polda Kombespol Artanto mengatakan, pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 lalu. Sekitar pukul 23.30 wita bertempat di Toko Alfamart Jalan Pejanggik Lingkungan Jeruk Manis Kelurahan Cakranegara Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram ketiga pelaku berhasil membobol Alfamart menggunakan linggis.

Ada pun, tersangka MS (26), bersama dengan tersangka IT (22) dan DOH (22) berhasil mencongkel/merusak kunci gembok pintu harmonika Toko Alfamart tersebut menggunakan 1 (satu) buah besi linggis.

“Saat itu, IT yang merusak kunci toko. Lalu, MS dan IT masuk ke dalam Toko Alfamart tersebut dan mengambil barang-barang berupa rokok dan lainnya. Sementara DOH menunggu diluar toko Alfamart sambil mengawasi situasi setempat,” kata Artanto, Rabu (30/9).

Berdasarkan laporan tersebut, ketiga pelaku MS, IT dan DOH berhasil diamankan tim Puma di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan MS dilakukan dirumahnya di Lingkungan Bugis Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan Kota Mataram pada tanggal 16 Agustus 2020 sekitar pukul 13.30 Wita lalu.

“Sedangkan DOH ditangkap dipinggir jalan yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan Pagutan pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wita,” kata Artanto.

Pun, satu pelaku lainnya yang berinisial IT telah diamankan di Polsek Gerung Lombok Barat.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berupa satu unit sepeda motor Beat, dan satu buah linggis besi

Terhadap ketiga pelaku pencurian, dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun kurungan.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI