Tidak Kapok, Bonar Kembali di Bui

kicnews.today– Tidak kapok-kapok, SA alias Bonar (35) warga Gubuk Tengak, Lingkungan Kelayu Utara, Kecamatan Selong Lotim kembali berususan dengan hukum. Pasalnya, ia diciduk TIM PUMA Polres Lotim saat menjambret handphone di jalan Raya Jurusan selong Sakra Tepatnya di depan Rumah Sakit Risa, Kel. Selong, Kecamatan Selong, Lotim Sabtu, (19/9) pukul 12.00 wita.

Kapolsek Lotim AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin mengatakan, dalam menjalankan aksinya Bonar bersama rekannya rekannya M (20) yang beralamat Lingkungan Timba Urip, Keleruhana Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim. Pelaku Bonar merupakan Residivis Curat maupun Curas dan baru selesai menjalani proses hukum di Rutan Selong.
“Keduanya kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Jaharudin menceritakan, kasus penjambretan ini bermula saat korban pulang dari sekolahnya dan hendak pulang ke rumahnya di ketangga melalui jalan raya Selong keruak. Namun sayang sesampainya di lampu merah depan Rumah sakit Risa korban tiba-tiba di pepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal. Mengetahui hal itu korban melirik ke arah kiri dan spontan pelaku langsung melakukan aksinya mengambil Hp milik korban yang di simpan di laci box depan motor korban. Setelah melakukan aksi tersebut pelaku kabur ke arah depan polsek sambil korban berteriak dan mengikuti pelaku.
“Mendengar teriakan korban selanjutnya Anggota polsek bersama TIM PUMA dibantu masyarakat langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah Sawing yang kemudian pelaku tersebut tepatnya di Kelurahan Rakam pelaku berhasil kami amankan,” tambahnya.
Dari hasil penagkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit Sepeda Motor Honda Vario yang digunakan Pelaku dan satu unit HP milik Korban. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI