Tantang Polisi dan pamer Sabu, pemilik akun “Dae Oleng” asal Pekat Dompu diciduk

kicknews.today – Pemilik akun Facebook Dae Oleng, berinisal IN alias Napi (30) diciduk Tim Opsnal Polsek Pekat di rumahnya di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Sabtu (20/2) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dia ditangkap lantaran postingan di media sosial yang provokatif. Bahkan bernada ancaman disertai umpatan (penghinaan) yang ditujukan khususnya terhadap kepolisian.

“Yang tau keberadaan saya silahkan dicari, saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi an*** semua itu,” tulis akun Facebook Dae Oleng.

Tidak hanya itu, akun Facebook tersebut tampak mengunggah foto di mana dirinya sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu-sabu. Praktis postingan tersebut hebohkan jagad sosial media.

Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut.

Kapolsek Pekat IPDA Muh Sofyan menjelaskan, pihaknya mendapat informasi terkait postingan tersebut sekitar pukul 02.00 wita, Jumat (19/2).

“Postingan pelaku dishare di Facebook dan WhastApp,” ujarnya dalam siaran persnya.

Postingan tersebut langsung viral karena menantang aparat kepolisian. Terlebih lagi, di postingan tersebut juga dia unggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip narkoba.

Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera mencari dan mengamankan terduga pemilik akun tersebut.

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku IN sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki handphone versi android.

Namun diakuinya, bahwa dirinya sering menggunakan Facebook melalui handphone android milik teman-temannya Erlan dan Kurniadin.

“Pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos, diberitahukan oleh temannya Erlan dan Kurniadin,” terangnya.

Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun Facebook-nya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun Facebook miliknya tersebut.

Namun di sisi lain, sadar Facebook-nya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat.

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, pihaknya mengamankan Junaidin (30) dan Kurniadin (20) asal desa yang sama dengan terduga pelaku.

“Dari keterangan Kurniadin, kalau handphone miliknya pernah dipinjam pakai pelaku,” beber Kapolsek

Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun Dae Oleng diketahui berasal dari temannya tersebut.

“Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI