Status 4 perkara korupsi RSUD Lombok Utara menggantung di kejaksaan

kicknews.today – Status empat perkara dugaan korupsi yang muncul dalam pengerjaan proyek tahun 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, hingga kini masih menggantung di kejaksaan.

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa (27/4), mengatakan, kejelasan status perkara yang muncul dalam empat proyek fisik bernilai miliaran rupiah tersebut masih menunggu hasil gelar.

“Memang ada rencana akan dikembalikan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Tetapi sampai sekarang kita belum bisa pastikan, tunggu gelar perkara,” kata Dedi.

Empat kasus dugaan korupsi yang muncul dalam pengerjaan proyek di RSUD Lombok Utara adalah penambahan ruang operasi dan ICU, penambahan ruang IGD, pembangunan gedung farmasi, dan penambahan gedung rawat inap untuk kelas I, II, dan III.

Tiga dari empat proyek, yakni penambahan ruang operasi dan ICU, pembangunan gedung farmasi, dan penambahan gedung rawat inap untuk kelas I, II, dan III, dikerjakan oleh PT. Apro Megatama yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan untuk pengerjaan proyek penambahan ruang IGD, dikerjakan oleh PT. Batara Guru Group dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Dua dari empat kasus dugaan korupsi yang muncul dalam pengerjaan proyek di RSUD Lombok Utara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun kenaikan statusnya dikatakan Dedi, belum mengungkap peran tersangka.

Dua kasus yang statusnya sudah masuk tahap penyidikan kejaksaan adalah proyek penambahan ruang operasi dan ICU, serta proyek penambahan ruang IGD.

Untuk proyek penambahan ruang operasi dan ICU yang dikerjakan PT. Apro Megatama, nilai pekerjaan mencapai Rp6,4 miliar. Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.

Kemudian pengerjaan proyek penambahan ruang IGD oleh PT. Batara Guru Group. Proyeknya dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar. Dugaannya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyeknya di tengah progres pengerjaan.

Dari dua penanganan kasus yang sudah naik penyidikan, kejaksaan telah menerima rilis angka kerugian negara senilai Rp30 juta. Nilai tersebut dikatakan Dedi sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Utara.

Karenanya, Dedi kembali menerangkan bahwa perkembangan dari penanganan dua kasus yang sudah di tahap penyidikan tersebut akan menunggu hasil gelar.

“Jadi kita tunggu pelaksanaan gelar perkara, baru bisa ditentukan arah penanganannya, apakah ke APIP atau lanjut,” ujarnya.

Hal itu diterangkan Dedi untuk dua kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan. Sedangkan status dua perkara lainnya yakni proyek pembangunan gedung farmasi, dan proyek penambahan gedung rawat inap untuk kelas I, II, dan III, masih berkutat pada tahap penyelidikan.

“Masih lidik, masih proses klarifikasi,” ucap dia.

Untuk dua proyek yang masih dalam proses penyelidikan itu dikerjakan oleh perusahaan yang sama yakni PT. Apro Megatama dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Proyek pertama terkait penambahan gedung rawat inap kelas I,II, dan III RSUD Lombok Utara. Nilai pekerjaannya Rp4,879 miliar. Sedangkan untuk proyek pembangunan gedung farmasi RSUD Lombok Utara, nilai pekerjaannya Rp3,985 miliar. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI